Monitoring IR

Batas Akhir Proses IR

111 Hari Lagi

Kamis, 31 Desember 2026

Pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK)
Kajian Urgensi dan Kesiapan Pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK) milik Pemda di 9 Provinsi Target
Catatan / Tindak Lanjut :

-

Persiapan
Puldat
Analisis
Eselon 2
Eselon 1
Menkes
Finalisasi Laporan
Selesai
Swakelola 1
Satuan Kerja Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan - Intan Sari Oktoberia, S.Si
Tanggal Disposisi Rabu, 6 Mei 2026
Unit Utama Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Pilar 3
Policy
# Policy Question Tujuan Metode
1

Bagaimana urgensi dan kesiapan pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK) di 9 Provinsi target?

-

-

Dokumen
# Nama Dokumen Tenggat Waktu Status
1 KAK/TOR Senin, 25 Mei 2026 Selesai
2 Paparan Policy Question Senin, 8 Juni 2026 Selesai
3 Protocol Selasa, 12 Mei 2026 Selesai
4 SK Tim Senin, 20 Juli 2026 Telah Lewat
5 Negosiasi dan Kesepakatan TOR RAB Rabu, 26 Agustus 2026 Selesai
Dokumen Pengumpulan Data, Analisis, dan Laporan
# Jenis Dokumen Nama Tanggal
Peneliti
Reviewer
# Nama Institusi/Organisasi
Lokus
Deskripsi Lokasi IR

Pelaksana pemeliharaan alat kesehatan dapat dilakukan oleh Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK). UPAK telah tersedia di 29 provinsi dan 79 Kab/Kota sehingga terdapat 9 Provinsi yang belum memiliki UPAK yaitu Sumatera Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. 


Table Lokasi Fokus Kegiatan IR
# Provinsi Kab/Kota Faskes
1 Lampung Kota Bandar Lampung -
2 DKI Jakarta Kota Adm. Jakarta Pusat -
3 Banten Tangerang -
4 Sumatera Barat Kota Padang -
5 Jawa Tengah Semarang -
6 Papua Selatan Merauke -
7 Papua Tengah Nabire -
8 Papua Barat Daya Sorong -
9 Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru -