Monitoring IR

Batas Akhir Proses IR

143 Hari Lagi

Kamis, 31 Desember 2026

Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) di Sektor Kesehatan
Kajian Penerapan Kecerdasan Artifisial dalam Tata Kelola Data dan Kebijakan Kesehatan meliputi dasar AI, etika, interoperabilitas, pemodelan kebijakan, dan praktek teknis
Catatan / Tindak Lanjut :

-

Persiapan
Puldat
Analisis
Eselon 2
Eselon 1
Menkes
Finalisasi Laporan
Selesai
Swakelola 1
Satuan Kerja Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan - Ginoga Veridona, S.Kom, MPA
Tanggal Disposisi Senin, 4 Mei 2026
Unit Utama Sekretariat Jendral
Pilar 6
Policy
# Policy Question Tujuan Metode
1

Bagaimana merumuskan kerangka tata kelola AI di sektor kesehatan yang mampu menjamin keamanan, keselamatan pasien, perlindungan data pribadi, serta keandalan hasil AI, agar dapat menjadi acuan secara operasional dan terstandar di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia?

-

-

Dokumen
# Nama Dokumen Tenggat Waktu Status
1 KAK/TOR Senin, 15 Juni 2026 Telah Lewat
2 Paparan Policy Question Jumat, 26 Juni 2026 Telah Lewat
3 Protocol Kamis, 9 Juli 2026 Telah Lewat
4 SK Tim Senin, 24 Agustus 2026 Proses
5 Negosiasi dan Kesepakatan TOR RAB Jumat, 18 September 2026 Proses
Dokumen Pengumpulan Data, Analisis, dan Laporan
# Jenis Dokumen Nama Tanggal
Peneliti
Reviewer
# Nama Institusi/Organisasi
Lokus
Deskripsi Lokasi IR
Table Lokasi Fokus Kegiatan IR
# Provinsi Kab/Kota Faskes